Kadin Indonesia resmi menunjuk Yukki Nugrahawan Hanafi, sebagai Pelaksana Tugas Harian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, setelah Arsjad Rasjid yang menduduki jabatan Ketua Umum memutuskan berhenti sementara, terhitung 27 September 2023. 

Terkait hal ini, Yukki mengatakan, pihaknya menghormati sepenuhnya keputusan Arsjad.

"Kadin Indonesia menghormati keputusan beliau yang berhalangan sementara, serta taat pada peraturan yang berlaku di Kadin Indonesia. Kadin Indonesia harus bebas dari konflik kepentingan,” ujar Yukki dalam pernyataan resmi, Rabu (27/9/2023).

Keputusan berhenti sementara diambil Arsjad, lantaran dia didaulat menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Kadin Indonesia menilai, keputusan Arsjad Rasjid merupakan langkah independen, dan tidak memiliki hubungan dengan posisi atau pandangan Kadin Indonesia dalam dunia politik.

Kadin Indonesia berkomitmen, untuk untuk tetap netral dan fokus pada kegiatan organisasi yang sudah disusun dengan baik.

"Kadin Indonesia akan memastikan dan melanjutkan peranannya dalam mengemban amanah dari anggotanya dan seluruh masyarakat Indonesia. Serta mempromosikan kebijakan dan inisiatif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial, selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045 yang berdasarkan nilai gotong royong demi Indonesia Maju," pungkas Yukki

Sumber : https://rm.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/190236/arsjad-jadi-ketua-tpn-ganjar-kadin-indonesia-tunjuk-yukki-jadi-plt-harian